Rabu, 08 Juni 2016

Pedoman Alat Peraga



Alat peraga adalah alat yang digunakan untuk memperjelas konsep/teori/cara kerja tertentu yang dipergunakan dalam proses pembelajaran atau bimbingan.
Kriteria Alat Peraga
                        1) Berupa alat yang berfungsi untuk memperjelas konsep/teori/cara kerja tertentu yang    dipergunakan dalam proses pembelajaran/bimbingan.
                        2) Pelaksanaan proses pembelajaran/bimbingan menjadi lebih jelas dan lebih efektif.
                        3) Jenis alat peraga
                        • Poster/gambar untuk pelajaran
                        • Alat permainan pendidikan
                        • Model benda/barang atau alat tertentu
                        • Benda potongan (cutaway object)
                        • Film/video pelajaran pendek
                        • Gambar animasi komputer, dan
                        • Alat peraga lain
                        4) Alat peraga tersebut mempunyai ciri sebagai berikut.
                        • Memperjelas konsep/teori/cara kerja suatu alat.
                        • Ada unsur modifikasi/inovasi bila sebelumnya sudah pernah ada di sekolah/madrasah tersebut.
                        5) Alat peraga dikategorikan kompleks apabila memenuhi kriteria:
                        • memiliki tingkat inovasi yang tinggi;
                        • tingkat kesulitan pembuatannya tinggi;
                             • memiliki konstruksi atau alur kerja yang rumit atau apabila berupa hasil modifikasi, memiliki  tingkat modifikasi yang tinggi;
                        • waktu pembuatannya relatif lama, dan
                        • biaya pembuatannya relatif tinggi.

Kerangka Isi
Format Laporan Pembuatan Alat Peraga
1) Halaman judul, memuat jenis laporan (tuliskan Laporan Pembuatan Alat Pelajaran), nama alatpelajaran,nama pembuat, NIP bagi PNS, dan nama sekolah/ lokasi.
2) Halaman pengesahan oleh kepala sekolah/ madrasah.
3) Halaman pernyataan dari pembuat bahwa alat peraga ini benar-benar asli hasil karya guru bersangkutan.
4) Kata Pengantar
5) Daftar Isi
6) Daftar Gambar/Foto
7) Nama Alat Peraga
8) Tujuan
9) Manfaat
10) Rancangan/desain alat peraga (dilengkapi dengan gambar rancangan atau diagram alir serta daftar dan foto alat dan bahan yang digunakan).
11) Prosedur pembuatan alat peraga (dilengkapi dengan foto pembuatan).
12) Penggunaan alat peraga di sekolah/madrasah (dilengkapi dengan foto penggunaan).


Alat Pelajaran

Definisi Alat pelajaran adalah alat yang digunakan untuk membantu kelancaran proses pembelajaran/ bimbingan pada khususnya dan proses pendidikan di sekolah/madrasah pada umumnya.
Kriteria Alat Pelajaran
1) Berupa alat kelengkapan yang digunakan dalam pembelajaran/bimbingan atau pendidikan di sekolah/madrasah.
2) Pelaksanaan pembelajaran/bimbingan atau pendidikan di sekolah/madrasah menjadi lebih mudah dan       lebih efektif.
3) Jenis alat pelajaran:
                        • Alat bantu presentasi
                        • Alat bantu olahraga
                        • Alat bantu praktik
                        • Alat bantu musik.
              • Alat lain yang membantu kelancaran proses pembelajaran/bimbingan atau pendidikan di        sekolah/madrasah.

4) Alat pelajaran tersebut mempunyai ciri sebagai berikut.
                             • Bermanfaat untuk pelajaran/bimbingan di sekolah/madrasah (di dalam maupun di luar ruang kelas).
                        • Ada unsur modifikasi/inovasi bila sebelumnya sudah pernah ada di sekolah/madrasah tersebut.
5) Alat pelajaran dikategorikan kompleks apabila memenuhi kriteria:
                        • memiliki tingkat inovasi yang tinggi;
                        • tingkat kesulitan pembuatan yang tinggi;
              • memiliki konstruksi atau alur kerja yang rumit atau apabila berupa hasil modifikasi, memiliki        tingkat modifikasi yang tinggi;
                        • Waktu pembuatannya relatif lama;
                        • Biaya pembuatannya relatif tinggi.
                        6) Alat pelajaran dikategorikan sederhana apabila memenuhi kriteria:
                        • memiliki tingkat inovasi yang rendah;
                        • tingkat kesulitan pembuatan yang rendah;
                        • memiliki konstruksi atau alur kerja yang tidak rumit atau apabila berupa hasil modifikasi maka    memiliki tingkat modifikasi yang rendah;
                        • waktu pembuatannya relatif pendek;
                        • biaya pembuatannya relatif rendah.
Kerangka Isi
Format Laporan Pembuatan Alat Pelajaran
                        1) Halaman judul, memuat jenis laporan (tuliskan Laporan Pembuatan Alat Pelajaran), nama alat pelajaran, nama pembuat, NIP bagi PNS, dan nama sekolah/ madrasah/lokasi.
                        2) Halaman pengesahan oleh kepala sekolah/madrasah.

                        3) Halaman pernyataan dari pembuat bahwa alat pelajaran ini benar-benar asli hasil karya guru bersangkutan.
                        4) Kata Pengantar
                        5) Daftar Isi
                        6) Daftar Gambar/Foto
                        7) Nama Alat Pelajaran
                        8) Tujuan
                        9) Manfaat
                        10) Rancangan/desain alat pelajaran/bimbingan (dilengkapi dengan gambar rancangan atau diagram alir serta daftar dan foto alat dan bahan yang digunakan).
                        11) Prosedur pembuatan alat pelajaran/ bimbingan (dilengkapi dengan foto pembuatan).
                        12) Penggunaan alat pelajaran di sekolah/madrasah (dilengkapi dengan foto penggunaan).

Buku Pedoman Guru

Definisi
Buku Pedoman Guru adalah buku tulisan guru yang berisi rencana kerja tahunan guru. Isi rencana kerja tersebut paling tidak meliputi upaya dalam meningkatkan/ memperbaiki kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proses pembelajaran. Pada rancangan itu harus pula disajikan rencana kegiatan PKB yang akan dilakukan.
Melalui rencana kerja tersebut, guru mempunyai pedoman untuk mengembangakan profesinya. Buku ini juga dapat dipakai kepala sekolah/madrasah dan/atau pengawas sekolah untuk mengevaluasi kinerja guru bersangkutan.
Kerangka Isi
Buku pedoman guru disajikan dalam bentuk makalah, diketik dan dibendel, dengan kerangka isi sebagai berikut.
Bagian Awal
Terdiri dari halaman judul yang menerangkan identitas guru dan tahun kerja dari rencana kerja guru tersebut, lembaran persetujuan dari kepala sekolah/ madrasah; kata pengantar; dan daftar isi.
Bagian Isi
39 Umumnya terdiri dari beberapa bab yakni:
                        (1) Pendahuluan, yang menjelaskan tentang tujuan pembuatan Rencana Kerja Tahunan Guru tersebut,

                        menjelaskan ringkasan target-target capaian yang diharapkan dicapai.
                        (2) Rincian rencana kerja, yang disajikan dalam satuan waktu bulanan untuk selama setahun. Rencana kerja tersebut berupa rencana guru yang bersangkutan dalam meningkatkan kompetensinya sebagai guru, yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional.
                        (3) Penutup, yang menjelaskan ringkasan rencana kegiatan dan rencana target yang ingin dicapai.
Bagian Penunjang Memuat lampiran yang menunjang rencana kerja tahunan tersebut, misalnya RPP, skenario kegiatan, dan lain-lain.
Bukti Fisik dan Angka Kreditnya Bukti fisik yang harus disertakan dalam pengajuan penetapan angka kredit adalah berupa makalah rencana kerja (Pedoman Kerja Guru) yang secara jelas menunjukkan nama penulis dan tahun rencana kerja tersebut akan dilakukan. Makalah tersebut dilengkapi dengan pernyataan keaslian dari kepala sekolah/madrasah yang disertai tanda tangan kepala sekolah/madrasah dan cap sekolah/madrasah bersangkutan. Besaran angka kredit Buku Pedoman Guru sebagai berikut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar